Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong. Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli tersebut Timsus Dayok Mirah temukan tiga unit sepedamotor knalpot brong. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif, sepedamotor tersebut,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












