Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, personel Timsus memberikan himbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Lalu Timsus Dayok Mirah mengamankan empat 4 sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga Timsus Dayok Mirah menyuruh agar para pengendara membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Laporan AG












