KRYD dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran 3C (Curas, Curat dan curanmor) dan gangguan kamtibmas (Guantibmas) lainnya di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berjalan aman dan baik, serta situasi Kamtibmas di Wilayah Kota Pematangsiantar masih aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
(Red) Miss R












