PS. Kasi Humas menambahkan pelaksanakan KRYD tersebut guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












