Sekira pukul 04.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan kemudian dan dilaksanakan Apel Konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar. Selanjutnya personil stanby di Polres Pematangsiantar serta Personil Timsus dan Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtimbas.
Kasi Humas menegaskan pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












