Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan penekanan tambahan dari para Kasat kepada personel sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. Arahan tersebut diberikan sebagai pedoman agar setiap personel memahami tugas, sasaran serta cara bertindak selama pelaksanaan KRYD.
Lalu para Kapolsek jajaran juga memberikan arahan kepada personel yang berada di bawah kendali masing-masing. Para Kapolsek memberikan penekanan terkait situasi kamtibmas di wilayah masing-masing serta mengarahkan personel untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas.
Setelah seluruh rangkaian apel dan penyampaian arahan selesai, personel melaksanakan KRYD sesuai dengan tugas dan sasaran yang telah ditentukan dengan mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Adapun sasaran pelaksanaan KRYD meliputi penyakit masyarakat, geng motor, tawuran, balap liar dan penggunaan knalpot brong, serta berbagai bentuk kegiatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan situasi Kota Pematangsiantar yang aman, tertib dan kondusif.
(Red) Miss R












