“Selama tindaklanjut laporan Call Center 110 tersebut berjalan lancar, terduga pelaku RO sudah diamankan di Polsek Siantar Marihat guna diproses lebih lanjut,” Pungkas IPTU Agustina.
Sementara Pelapor SFS melalui vidio testimoninya menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporannya melalui Call Center 110.
Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan. SE












