Setiba di TKP, para personil menemui pelapor HN yang menyampaikan mengalami pemukulan dan pengancaman menggunakan sebilah parang serta martil yang dilakukan anak pelapor. Tetapi saat itu anak pelapor sudah pergi dan anak pelapor tersebut juga menderita Gangguan Jiwa. Lalu para personil mengarahkan pelapor membuat Laporan Polisi ke Mako Polsek Siantar Timur untuk di tindak lanjuti.
Laporan anton garingging












