Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

×

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 100 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 50,80 gram.

Dalam pemeriksaan, MIH mengaku ekstasi tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama Oc, yang disebut berada di sekitar Kota Medan.

Namun,orang tersebut saat dilakukan pengembangan sudah tidak dapat dihubungi dan masih dalam penyelidikan.

Kasat Nerkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H, M.H memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan dan juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Selain 100 butir ekstasi, petugas turut mengamankan dua unit handphone, satu kotak rokok Marlboro, satu kotak Indomie, plastik kresek hitam, satu jaket hitam serta satu unit mobil Toyota Kijang Innova.

Baca Juga  Rugikan Negara,CV Jaya Anugerah Kuasai 300 Ha Lahan Sawit Di Duga Tanpa Izin HGU

Kedua tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 610 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba,Informasi sekecil apa pun terkait aktivitas narkotika dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk memutus mata rantai peredarannya,”ungkap AKP Irwanta.

(Red) Miss R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *