Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP SYAFRUDIN menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Tim Satres Narkoba yang melakukan penyelidikan mendapati kedua tersangka sedang menggunakan sabu di dalam wisma. Selain itu, ditemukan juga sabu siap edar yang diduga diperoleh dari seorang pria bernama Nanda di Dumai.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.












