LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com
Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan patroli kota dan public address dalam rangka mengurai ruang gerak para pelakj kejahatan jalanan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta geng motor dan premanisme, kegiatan ini juga bertujuan untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selasa, 23 Juli 2024.
Patroli yang dimulai pada pukul 21.00 WIB ini menyusuri beberapa rute utama di Kota Rantauprapat, termasuk Jl. Padang Pasir, Jl. Karya Bakti, Jl. Masjid, Jl. AMD Manunggal, Jl. M.H. Thamrin, Jl. Padang Matinggi, Jl. Asrol Adam, Jl. Sempurna, Jl. S.M. Raja, dan seputaran Kota Rantauprapat.












