Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan dan Penetapan Hasil Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Labuhanbatu pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah diberangkatkan menuju KPU Provinsi Sumatera Utara. Dokumen-dokumen hasil pleno antara lain Salinan D Hasil PPWP, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPRD.
Oleh KPU Kab. Labuhanbatu pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Labuhanbatu besok tanggal 06 Maret 2024.
Proses pergeseran hasil pleno dilakukan dengan pengamanan dan pengawalan personil Brimobda Sumut BKO Polres Labuhanbatu serta personil Polres Labuhanbatu.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi atas kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini, serta menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama dalam tahapan Pemilu 2024 ini sampai selesai.












