Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, seperti sosialisasi tertib lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
(Humas)












