BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang Pria berinisial Rd (49) alias Cuit saat berada di pinggir jalan Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (1/5) sekitar Pukul.13.00 Wib.
Warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara ini tak berdaya saat dilakukan penangkapan, beserta barang bukti diduga sabu sebanyak 2 (Dua) Paket seberat 1,12 Gram (Bruto), 2 (Dua) plastik klip transparan, 1 (Satu) unit timbangan elektrik, 1 (Satu) handphone, dan uang tunai Rp 46 Ribu, yang diakui adalah benar miliknya.












