“Saat itu korban dihadang oleh beberapa pelaku dengan mengacungkan Senjata Tajam (Sajam), namun korban berusaha menyelamatkan diri Ingga di Pintu Tol Lima Puluh”, Ujarnya.
Begitu tiba di Pintu Tol Lima Puluh, korban meminta bantuan aparat kepolisian, dan petugas Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung menuju lokasi, dan melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil mengamankan 5 (Lima) terduga pelaku tiga puluh menit setelah melakukan aksinya.
Kelima terduga pelaku berinisial, MB (15) warga Desa Mangkai, Batu Bara, APD (14) warga Desa Ayu Nanggar, Simalungun, ITT (19) warga Lima Puluh, Batu Bara, MHE (16) warga Lima Puluh, Batu Bara, dan Ah (16) warga Desa Batu Nanggar, Simalungun, Sumatera Utara.
Saat dilakukan penangkapan terhadap kelima orang terduga pelaku ini, turut diamankan, 5 (Lima) buah senjata tajam, 2 (Dua) Parang, 1 (Satu) bilah Parang bergerigi, 1 (Satu) buah Gancu gagang putih, dan 1 (Satu) Gancu gagang kayu, Ungkapnya.
“Kini ke enam terduga pelaku tindak kriminal beserta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. Polres Batu Bara berkomitmen memberantas seluruh aksi tindak kriminal yang meresahkan masyarakat”, Pungkasnya. (RS).












