Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara News

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

×

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini

Ketiga tersangka tersebut diamankan dari berbagai lokasi sejak Bulan November Tahun 2024 sampai awal Pebruari Tahun 2025, Terangnya.

“Polres Batu Bara akan menindak setiap penyalahgunaan narkotika. Untuk itu Kita di Polres Batu Bara ini meminta kepada masyarakat untuk memberitahukan setiap adanya peredaran narkotika”, Pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti dengan cara di rebus dengan air mendidih dihadiri, Kajari Batu Bara Jaksa Madya Diky Oktavia, S.H, M.H, Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E, M.M, Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Arianto Sitorus, S.H, KBO Sat Narkoba Ipda Afjum Amri Siregar, dan Penasehat Hukum Rudy Harmoko, S.H. (RS).

Baca Juga  Polres Batu Bara Pengamanan Pasar Tumpah, Pastikan Kelancaran Lalulintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *