Kemudian, 1 personel Bhabinkamtibmas atas prestasi menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui problem solving sebanyak lima kali selama September 2026, 1 personel atas respons cepat mengamankan tersangka Suib dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Rahmat mengalami luka berat, kurang dari satu jam, 7 personel atas respons cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam sejak laporan pengaduan masyarakat diterima.
Dalam arahannya, inspektur upacara menegaskan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk perhatian dan pengakuan pimpinan terhadap personel yang telah menunjukkan tanggung jawab, loyalitas, serta keberhasilan dalam menjalankan tugas.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi penerima untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi, sekaligus mendorong seluruh personel Polres Batu Bara agar terus bekerja secara profesional, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang menghargai prestasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (RS).












