Barang bukti yang disita dari kedua pelaku meliputi satu bilah parang panjang dan satu unit sepeda motor Revo 110cc berwarna hitam dengan lis hijau. Selanjutnya, mereka dibawa ke markas Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. “Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
“Saat ini, Polres Batu Bara sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari jaringan geng motor lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut”, Pungkasnya. (RS).












