Tidak hanya itu lanjutnya, barang bukti lain juga ditemukan, 1 Plastik klip ukuran besar tempat penyimpanan pil ekstasi, 1 lakban, 1 tisu, 1 kotak rokok, dan 1 unit handphone android. Dari interogasi singkat, Dedek mengaku bahwa barang miliknya tersebut, akan dijual kepada seseorang yang tidak diketahu inisialnya.
“Kini DI alias Dedek, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di komando guna penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, Pungkas AKP AMH. Sagala. (RS).












