Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polisi Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 1,35 Gram di Tiuh Balak

×

Polisi Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 1,35 Gram di Tiuh Balak

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk seorang laki-laki diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (06/09/2025).

Tersangka berinisial SS alias Sam (40) berdomisili di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menjelaskan penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 3 September 2025 pukul 14.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Tiuh Balak, Baradatu .

Menindak lanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ingatkan Masyarakat Lebih Teliti Dalam Menerima Informasi

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang orang laki-laki berinisial SS karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika, di Kampung Tiuh Balak, Baradatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *