Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kami meminta masyarakat memantau perkembangan penyidikan dari sumber resmi kepolisian. Proses ini terbuka untuk publik dan kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai prosedur,” tegas AKBP Rhemmi.
Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman penyidikan, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan barang bukti. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta : Jono98












