Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Polisi Cium Aktivitas Mencurigakan, Sabu Seberat 3,7 Gram Diamankan

×

Polisi Cium Aktivitas Mencurigakan, Sabu Seberat 3,7 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 10 April 2025. Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk di Jalan Pasar Gelugur, Lingkungan Kampung Pacat, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, yang dikenal dengan panggilan Kampret, berusia 42 tahun, warga Jalan Siringo-ringo, Gang Cempaka, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,14 gram, 0,45 gram, dan 3,13 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merek Oppo, dua timbangan elektrik, dua scop plastik, plastik klip kosong, satu tas sandang warna merah, plastik anti gores merek Newton, serta uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga  Polsek Kualuh Hulu - Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *