“Setelah pintu kamar berhasil dibuka dengan cara ditendang sebanyak lima kali, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi kemudian segera menghubungi Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelas IPTU Budi Silalahi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Purba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Budi Silalahi bersama Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., Kanit Samapta Aiptu JT. Ritonga, dan Kanit Binmas Aiptu H. Manihuruk segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas turut berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun yang diwakili Aiptu O. Saragih, Koramil Tigarunggu, serta petugas Puskesmas Tigarunggu.
“Dari hasil pemeriksaan Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil visum luar dari Puskesmas Tigarunggu juga tidak menemukan bekas kekerasan, baik oleh benda tajam maupun benda tumpul,” terang IPTU Budi Silalahi.
Dari olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju kaos berkerah warna biru, satu helai celana pendek loreng biru hitam, dan satu bungkus roti manis. Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan, peristiwa ini dipastikan murni disebabkan oleh faktor sakit yang diderita korban, tanpa ditemukan unsur tindak pidana.
“Kami menyimpulkan bahwa kejadian ini murni non-pidana, mengingat riwayat penyakit stroke yang telah lama diderita korban serta tidak adanya temuan tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan medis,” pungkas IPTU Budi Silalahi.
Seluruh rangkaian penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi model A, olah TKP, pembuatan berita acara pemeriksaan, pengamanan barang bukti, hingga koordinasi dengan pihak terkait, telah dilaporkan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku, sebagai wujud pelayanan Polri yang humanis dan responsif kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.
(Red) Miss R












