Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Jakarta Dewa Nusantara News

PLN Pondok Gede Disorot : Pelaku Pencurian Listrik Diberi Perlakuan Istimewa, Sementara Pelapor Malah Dihakimi dan Diabaikan

×

PLN Pondok Gede Disorot : Pelaku Pencurian Listrik Diberi Perlakuan Istimewa, Sementara Pelapor Malah Dihakimi dan Diabaikan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Dewanusantaranews.com
Kasus dugaan pencurian listrik di wilayah PLN Pondok Gede memasuki babak baru. Informasi internal yang diterima Ketua IPAR, Obor Panjaitan kepada sejumlah awak menyebut bahwa pengelola lapangan dan diinterogasi diam-diam oleh oknum PLN Pondok Gede pada beberapa hari lalu sekitar pukul 00.15 hingga 03.00 WIB.

Pertemuan tertutup itu menimbulkan kecurigaan besar karena tidak ada pemberitahuan resmi kepada pelapor, meskipun laporan tersebut sudah diterima oleh PLN Pusat.
Berdasarkan percakapan internal yang dikirimkan narasumber terpercaya kepada redaksi, muncul dugaan bahwa terjadi transaksi bernilai ratusan juta rupiah antara pihak tertentu dan oknum dalam PLN Pondok Gede. Informasi yang beredar menyebut angka lebih dari 200 juta rupiah, namun hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak PLN apakah dana sebesar itu terkait “penyesuaian”, “pendamaian”, atau bentuk lain dari praktik ilegal ?. Kamis (20/11/2025).

Baca Juga  Kapal Api Indonesia Open 2024 Chen/Jia Jumpa Juara Bertahan di Partai Puncak

Ketua IPAR, Obor Panjaitan, mempertanyakan keras kejanggalan tersebut.
“Kalau benar ada transaksi ratusan juta, itu duit apa? Untuk apa? Dan mana berita acara pemeriksaannya? Jangan sampai PLN Pondok Gede malah menjadi pelindung pencuri listrik,” tegas Obor Panjaitan.

Tiada hanya itu, Ia menambahkan bahwa sebagai pelapor resmi, Dirinya justru diabaikan oleh PLN Pondok Gede dengan Surat resmi yang beliau layangkan tidak pernah dijawab, meskipun telah diatensi oleh PLN Pusat. “Ironisnya, pelaku justru dipanggil secara khusus dan dibiarkan duduk santai di kantor PLN pada dini hari,” Ucap Obor.

Ia juga mengatakan informasi terbaru menyebut bahwa “Sambungan ilegal yang sebelumnya digunakan untuk operasi bisnis hiburan liar (non izin operasional) di kawasan Taman Mini telah dibongkar. Namun, hal itu tidak menghapus dugaan kuat bahwa kondisi sebelumnya telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan aliran dana rutin kepada oknum internal PLN.

Baca Juga  Tim Patroli Perintis Presisi Gagalkan Tawuran Di Duri Kepa, Amankan 42 Remaja Dan Senjata Tajam

Dengan bukti (Transfer rutin ke perwakilan PLN UPT3 Pondok Gede) juga menyebut Narasumber bahwa penerima transfer bulanan dari pelaku pencurian listrik adalah seseorang berinisial (H) yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan internal PLN Pondok Gede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *