Deliserdang | Dewanusantaranews.com –
Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan, memberikan klarifikasi terkait berita mengenai dicoretnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pengusul pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo. Menurutnya, PKB memang termasuk partai pengusul, namun dokumen mereka tidak lengkap saat pendaftaran pada 28 Agustus 2024, sehingga tidak lolos sebagai partai pengusul.
Relis menjelaskan bahwa enam partai lain, yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, Hanura, PSI, dan Partai Buruh, berhasil memenuhi syarat sebagai partai pengusul pasangan Asri-Lom Lom karena dokumen mereka lengkap. “Tidak ada pencoretan terhadap PKB, namun karena dokumen mereka tidak lengkap, partai tersebut tidak dapat diakui sebagai pengusul dan dokumen mereka kami kembalikan,” tegasnya pada Jumat (6/9).
**Tetap Komitmen Mendukung**
Meskipun PKB tidak berhasil menjadi partai pengusul, LO pasangan Asri-Lom Lom, Soni Silaban, menegaskan bahwa PKB dan Partai Gelora tetap solid dalam mendukung pasangan ini. “PKB dan Gelora mungkin tidak menjadi pengusul resmi, tapi mereka tetap menjadi pendukung kuat Asri-Lom Lom, dan seluruh kader serta simpatisan mereka berkomitmen untuk memenangkan pasangan ini pada Pilkada 27 November 2024,” ujar Soni.












