Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pihak SPBU Landau Mumbung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Penyaluran BBM

×

Pihak SPBU Landau Mumbung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Penyaluran BBM

Sebarkan artikel ini

✅ Mengutamakan Kepentingan Publik

Tujuan pemberitaan adalah untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

✅ Prinsip 5W+1H

Setiap laporan harus menjawab: Apa (What), Siapa (Who), Di mana (Where), Kapan (When), Mengapa (Why), dan Bagaimana (How).

✅ Menghargai Privasi dan Izin

Pengambilan gambar/video harus dengan izin, terutama di area-area terbatas.

✅ Hak Jawab dan Klarifikasi

Beri ruang bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi (seperti yang dilakukan pihak SPBU Juliansyah).

✅ Menghindari Hoaks dan Fitnah

Jangan mempublikasikan konten yang tidak akurat atau berpotensi memicu kegaduhan.

Sumber : Juliansyah, Pengelola APMS SPBU Landau Mumbung

Baca Juga  Hadiri Aksi Bersih Sungai Asri Ludin Tambunan: Dinkes Deliserdang Siap Sosialisasikan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *