“Persoalan PETI ini semakin kompleks karena banyak pihak yang diuntungkan. Namun dampaknya sangat jelas: rusaknya lingkungan, terganggunya kesehatan masyarakat, dan ancaman bencana ekologis,” tegas Herman.
Ia juga menyoroti krisis air bersih akibat pencemaran berat di Sungai Kapuas. Menurutnya, hampir tidak ada lagi aliran sungai yang layak dikonsumsi masyarakat. Kandungan bahan kimia dan logam berat dari aktivitas PETI telah menjadikan air sungai beracun dan tidak bisa digunakan.
“Ini bukan sekadar masalah hukum atau lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kemanusiaan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar Ir.H.Adi Yani, memberikan jawaban singkat, “Akan berkoordinasi dengan pihak Polda Kalbar.”
Masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan media yang tetap berpegang pada prinsip etika jurnalistik menyerukan penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI—baik pelaku tambang, koordinator lapangan, maupun oknum aparat. Mereka mendesak agar seluruhnya diperiksa secara menyeluruh dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketiadaan langkah konkret dari aparat penegak hukum dianggap sebagai bentuk pembiaran yang merusak tatanan hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap negara.
Jika dibiarkan, PETI di Semerangkai bukan hanya akan menjadi simbol kehancuran lingkungan, tetapi juga bukti kegagalan sistemik dalam penegakan hukum dan pengawasan lingkungan.
Sebelum tim investigasi gabungan media turun ke lokasi PETI hari ini, mereka juga sempat mengonfirmasi Kabid Humas Polda Kalbar melalui pesan singkat WhatsApp. Kabid Humas menyatakan, “Coba koordinasi dengan Polres setempat. Dan yang dicek Polres setempat itu sudah tidak aktif. Banyak yang menggunakan foto lama dalam berita-berita yang sudah tayang,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak berwenang yang dapat dikonfirmasi lebih lanjut. Namun, temuan investigasi gabungan hari ini memberikan bukti nyata yang tidak bisa diabaikan.
Sumber : Dr. Herman Hofi Munawar, Pakar Hukum dan Kebijakan Publik












