Masyarakat menyuarakan kekecewaan atas sikap aparat penegak hukum (APH) yang kerap membantah keberadaan aktivitas tambang ilegal setiap kali kasus ini mencuat ke permukaan publik.
“Setiap kali isu ini viral di media sosial dan pemberitaan, selalu saja muncul pernyataan dari pihak kepolisian bahwa tidak ditemukan aktivitas PETI. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Ada apa dengan APH di wilayah hukum Polda Kalbar, khususnya jajaran Polres Sekadau dan Polsek-Polsek di sekitarnya?” tegas Step.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas tanpa pandang bulu, demi menegakkan hukum, menjaga lingkungan, dan memastikan subsidi energi tepat sasaran.
Masyarakat berharap laporan ini ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas, serta aparat penegak hukum, guna memastikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas akibat praktik tambang ilegal.
Laporan : Tim Gabungan Investigasi












