Tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga siap memberikan bantuan kepada pengendara yang mengalami kendala di jalan, serta melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan untuk memastikan pemudik dapat menjalani perjalanan dengan aman. Selain itu, petugas juga mengimbau para pengemudi untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak mengemudi dalam keadaan lelah.
Pos Pelayanan 2 Sigambal ini akan beroperasi selama masa mudik dan balik Lebaran 2025, dengan harapan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kelancaran arus lalu lintas dan keamanan bagi para pemudik yang melintas.
HUMAS POLRES LABUHANBATU












