“Saat ini, hasil perhitungan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara saat ini yang sudah direkapitulasi/pleno sebanyak 53 TPS. Proses ini menjadi bagian penting dalam rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2024, di mana setiap suara memiliki nilai yang sangat besar dalam menentukan arah demokrasi negara ini,” ungkap Kasi Humas.
“Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rapat pleno ini berharap agar proses rekapitulasi suara dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta dapat memberikan hasil yang akurat dan dapat dipercaya bagi seluruh masyarakat,” tutup Kasi Humas.












