Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Persiden RI Pimpin Rapat Terbatas Dengan Topik Penaganan Karhutla Nasioanal

×

Persiden RI Pimpin Rapat Terbatas Dengan Topik Penaganan Karhutla Nasioanal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 2 Agustus 2025 – Dewanusantaranews.com – *Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si.,* pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025, hadir mengikuti Rapat Terbatas dengan *Bapak Presiden Republik Indonesia membahas perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).*
Hadir dalam Rapat Terbatas melalui *Zoom Meeting* diantaranya Menko Polkam, Mensekneg, Menteri LH, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Ka BNPB dan Ka BMKG.

Pada kesempatan tersebut Menko BG menyampaikan laporan terkini kepada Presiden RI mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui koordinasi *Desk Karhutla Kemenko Polkam*. Berikut pokok-pokok penyampaiannya:

1.Menko BG melaporkan bahwa berdasarkan data terbaru dari satelit pemantau dan aplikasi Sipongi, terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap jumlah hotspot Karhutla dalam sepekan terakhir. Capaian ini merupakan hasil kerja terpadu antara pusat dan daerah serta kesadaran masyarakat yang meningkat dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga  Jacob Ereste : Menjelang Seabad Sumpah Pemuda Bangsa Indonesia

2.Masih Ditemukan Praktik Pemberian Ijin Pembakaran Lahan Secara Legal Berdasarkan Perda
Dalam pemantauan di sejumlah daerah, diketahui masih terdapat kebijakan daerah yang memberikan izin membakar lahan 1 hingga 2 hektar untuk kepentingan pembukaan lahan pertanian, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

3.Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan serta melakukan sosialisi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

4.Bapak Presiden RI menginstruksikan agar seluruh Perda yang membolehkan pembakaran lahan agar segera direvisi, dengan substansi yang melarang pembukaan lahan melalui cara pembakaran. Pemerintah Pusat akan mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan menyiapkan bantuan alat berat dan dukungan teknis lainnya untuk membuka lahan secara aman dan ramah lingkungan.

Baca Juga  Pos Terpadu 2 Tanjung Sarang Elang Penyeberangan Jalur Sungai

5.Hingga saat ini, hasil pemantauan menunjukkan tidak terdapat pergerakan asap lintas batas negara. Pemerintah juga tidak menerima nota keberatan atau komplain resmi dari negara tetangga terkait kondisi Karhutla di wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *