”Selisih paham antara kedua pihak ini dilatari adanya perkataan yang kurang menyenangkan, tapi hari ini kedua pihak bersedia untuk dimediasi,” ucap Kapolsek.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak yang berselisih bermusyawarah bersama untuk mencari solusi terbaik atas masalah yang telah terjadi. Hasilnya, kesepakatan didapat yaitu menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan berdamai di Polsek Rambutan.
”Masing-masing pihak dipertemukan, kemudian dimediasi secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan bersama tanpa ada yang merasa keberatan atau dirugikan. Saat ini, kedua pihak telah berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahpahaman serupa di kemudian hari,” ungkap Kapolsek.
Dikesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan himbauan agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing. Jangan main hakim sendiri, jauhi prostitusi, judi online dan jangan terlibat peredaran gelap narkoba serta kejahatan lainnya. Tidak itu saja, Kapolsek mengingat untuk selalu waspada terhadap penipuan online dan agar selalu mengunci sepeda motor dengan kunci ganda ketika parkir dimana saja, imbuh Kapolsek.
“Terakhir disampaikan jikalau ada permasalah yang terjadi di wilayah kelurahan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas/Babinsa maupun kepala lingkungan agar segera ditindak lanjuti”, papar Kapolsek. (Rs).












