Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pernyataan KPAD Kalbar Terkait Kasus Anak, di Sorot Tajam Pengamat

×

Pernyataan KPAD Kalbar Terkait Kasus Anak, di Sorot Tajam Pengamat

Sebarkan artikel ini

Herman juga menyoroti pernyataan KPAD yang dinilai mendukung penerapan UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun bagi anak-anak yang terjerat kasus tertentu. Ia menilai hal itu bertentangan dengan semangat perlindungan anak.

Ini aneh sekali. Anak-anak seharusnya dilihat sebagai korban bujuk rayu, bukan pelaku yang harus dihukum berat. Tugas KPAD adalah memastikan mereka tetap bisa bersekolah dan mendapatkan rehabilitasi psikologis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman mengingatkan agar KPAD kembali pada mandat utamanya, yakni memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan terhadap anak-anak yang terlibat kasus hukum.Jn//98

Sumber : Pengamat Kebijakan Publik Dr Herman Hofi Munawar

Baca Juga  Perkuat Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *