Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

×

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Sebarkan artikel ini

Belum lagi, hingga kini status penyelesaian sengketa HGU PT. TBSM dengan masyarakat belum mendapat kejelasan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa penguasaan lahan dan eksploitasi sumber daya dilakukan di atas fondasi hukum yang rapuh dan penuh konflik.

Dampak pada Masyarakat dan Lingkungan
Di beberapa titik, masyarakat mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian. Selain jalan desa yang rusak akibat lalu lintas alat berat, air sungai di sekitar kebun juga mengalami kekeruhan parah.

“Ini bukan cuma urusan legalitas, tapi juga soal keadilan ekologis,” tegas Aton.

Desakan untuk Evaluasi Nasional
Kasus di Sekadau menjadi cermin dari lemahnya pengawasan lintas kementerian dalam urusan pemanfaatan sumber daya alam. Publik menuntut audit menyeluruh terhadap semua aktivitas galian C di lahan HGU dan pengawasan atas perusahaan-perusahaan yang menggunakan surat Ditjen Minerba sebagai justifikasi aktivitas tambang tanpa izin resmi.

Baca Juga  Sabu-Sabu 1,76 Gram Diamankan, Pengedar Dibekuk Di Rantau Utara

Jika tidak ditangani segera, situasi ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Negara bisa kehilangan potensi pendapatan dari sektor tambang, dan masyarakat hanya akan mewarisi kerusakan.

Hasil Laporan Ivestigasi Lapangan: Aton Jurnalis Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *