Terkait dalam menggunakan media sosial, lanjutnya, hati hati menggunakan kata kata guna menghindari pencemaran nama baik, karena ada UU ITE yang mengatur. Apabila ada melihat berita di media sosial agar disaring dulu hati hati terkait penyebaran berita hoax.
“Adek adek sekalian yang menggunakan sepeda motor agar menggunakan helm dan mematuhi segala peraturan rambu rambu lalu lintas, hindari terlibat dengan giat balap liar,” sebut Kabag SDM.
“Mari kita ikuti aturan disekolah maupun di luar sekolah, hindari pelanggaran yang dapat mencelakakan diri seperti tawuran ataupun geng motor. Kami yakin siswa siswi SMA Djuanda ini tidak ada yang terlibat dalam hal tersebut,” tutupnya.
Turut hadir, Kasubbagwatpers Bag SDM Iptu Ridwan, Bhabinkamtibmas Aipda Yandri Putra dan Bripda Argha Saragih. (RS).












