“Apabila ada ganguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungan kerja dan membutuhkan pihak kepolisian agar segera menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 atau 081229995923,” ucap Kasat Binmas.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis dan koordinasi yang efektif antara Polres Tebing Tinggi dan petugas Polsus KAI demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat”, Tuturnya. (RS).












