Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu pagi, 30 April 2025, sekitar pukul 05.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkoba di kawasan SPBU Damuli Pekan, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tersangka diketahui berinisial APM alias Anes, berusia 35 tahun, warga Kampung Teladan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik asoi warna hitam dan satu balutan lakban warna coklat.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim I Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H. dan Kanit Idik I Sat Narkoba IPDA Rahmadhan Hilal, S.E.












