Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Peragakan 10 Adegan, Polres Pematangsiantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

×

Peragakan 10 Adegan, Polres Pematangsiantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

Sebarkan artikel ini

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara serta memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan.

Rekonstruksi juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum sebagai bahan dalam proses hukum selanjutnya.

Kedua tersangka sampai saat ini sudah ditahan di Polres Pematangsiantar dan dipersangkakan melakukan tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud Pasal 458 KUHPidana junto Pasal 262 ayat (1) dan ayat (4) KUHPidana.

Baca Juga  Jelang May Day, Polres Pematangsiantar Gelar BLP Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Laporan snton garingging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *