Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Penjual Sabu Dapat Diamankan Tim Narkoba Polres Batubara

×

Penjual Sabu Dapat Diamankan Tim Narkoba Polres Batubara

Sebarkan artikel ini

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga penjual barang haram jenis sabu-sabu yang berada di Dusun Benteng Desa Pakam Kecamatan Medang Deras”

Atas informasi yg diberikan masyarakat selanjutnya Tim melakukan penyelidikan selanjutnya Tim Sat Narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan pelaku berinisial AJ (53) Nelayan Warga Dusun Mandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras. Kab. Batu Bara. Dengan perbuatan yang dilakukan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. *(Tim/RI-1)*

Baca Juga  Respon Viralnya Video WBP Nyabu dan Dugemdi Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Besert Relawan Prabowo Gibran Bongkar Jejak Rekam Kasus Budi Akak:Seorang Bandar Dan Pegedar zTapi di Vonis Sebagai Pemakai Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *