Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Penjual Sabu Dapat Diamankan Tim Narkoba Polres Batubara

×

Penjual Sabu Dapat Diamankan Tim Narkoba Polres Batubara

Sebarkan artikel ini

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga penjual barang haram jenis sabu-sabu yang berada di Dusun Benteng Desa Pakam Kecamatan Medang Deras”

Atas informasi yg diberikan masyarakat selanjutnya Tim melakukan penyelidikan selanjutnya Tim Sat Narkoba Polres Batubara berhasil mengamankan pelaku berinisial AJ (53) Nelayan Warga Dusun Mandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras. Kab. Batu Bara. Dengan perbuatan yang dilakukan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. *(Tim/RI-1)*

Baca Juga  Parapelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Seorang Nakes Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *