Untuk itu, siapa saja orang-orang yang terlibat termasuk oknum aparat penegak hukum juga harus dibersihkan. “Karena informasi yang kita dapatkan di lapangan mengapa di kawasan zona merah itu masih terjadi peredaran narkoba karena ada dugaan dibackup oleh aparat penegak hukum (APH). Ini yanh penting dibersihkan,”tukasnya.
Seperti diketahui Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil melakukan pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton Jumlah keseluruhan barang bukti 1,7 Ton. Pengungkapan ini adalah Terbesar sejak 23 Tahun Terakhir.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak juga mendata 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan peredaran Narkoba. Bahkan Langkat salah satunya.
Selain itu, Kombes Calvijn mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menangani empat kasus TPPU yang terkait erat dengan peredaran narkoba.
“Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 kasus TPPU,”tegasnya. *(Tim)*












