Sintang | Dewanusantaranews.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW dari Pos Sei Kelik berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Brandy Sejumlah 5 Dus (120 botol) di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan barat, Minggu (13/10/2024).
DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi memerintahkan para Danpos jajaran SSK III untuk merapatkan anggotanya ke Pos Koki Sei kelik untuk persiapan melaksanakan Sweeping gabungan di jalur dekat patok perbatasan .
Anggota pos yang mengikuti giat sweeping tersebut di antaranya Serda Rafi Nur Hidayat, Pratu Wawan Eko Saputra, Pratu Amirullah Kholis, Pratu Priyo Nendri Permana, Praka Budi Utomo, Pratu Alfani Susantoro, Pratu Wahyu Satria Malangi, Pratu Wahyu Muji Sulistyo, Praka Danar wahyu Ramawan, Pratu Hendrikus sung.
Selanjutnya, Dan SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi mengambil apel anggota jajaran yang sudah di perbantukan dari jajaran pos SSK III selanjutnya melaksanakan sweeping gabungan.












