Lanjutnya, saat ini Polres Tebing Tinggi tengah menyelidiki kasus ini dan akan dilakukan pengembangan kembali untuk mengungkap jaringan lainnya.
Guna kepentingan penyidikan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atas perbuatannya. (RS)












