Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pengamat : Cerminan Buruknya Manajemen Keuangan Pemkab Ketapang Hingga Kontraktor Terlambat di Bayar

×

Pengamat : Cerminan Buruknya Manajemen Keuangan Pemkab Ketapang Hingga Kontraktor Terlambat di Bayar

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, Dr. Herman menekankan bahwa bagian keuangan Pemkab Ketapang harus secara cermat memantau perkembangan kas daerah (Kasda). Evaluasi per triwulan, termasuk memonitor dana transfer dari provinsi dan pusat, menjadi kunci agar seluruh aspek belanja pembangunan dapat dibiayai secara tepat waktu. “Jika mekanisme ini berjalan dengan baik, maka tidak akan ada hak kontraktor yang tertunda pembayarannya,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pemkab Ketapang perlu lebih proaktif dalam berkomunikasi dengan kontraktor yang belum menerima hak pembayaran mereka. Keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian individu, tetapi kegagalan institusi secara kolektif, termasuk peran DPRD dalam melakukan pengawasan.

Inspektorat Kabupaten Ketapang juga diharapkan dapat memastikan apakah keterlambatan ini terjadi akibat perencanaan yang buruk atau adanya kendala force majeure. Faktor lain yang mungkin menjadi penyebab adalah proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis, belum diserahterimakan secara resmi, atau adanya kesalahan dalam dokumen tagihan.

Baca Juga  RT/RW Sungai Bangkong Ikuti Sosialisasi Hukum Sebagai Jembatan Persatuan

Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat tidak boleh bersikap pasif. Jika kontraktor telah memenuhi seluruh kewajibannya sesuai dengan ketentuan kontrak, mereka berhak menempuh jalur hukum atau mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, dalam konteks ini, Dr. Herman menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukanlah ranah pidana, melainkan persoalan administratif dan tata kelola keuangan yang harus segera diperbaiki oleh Pemkab Ketapang.

Sumber : Dr.Herman Hofi Law (LBH)
Lap//Jono Aktivis98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *