Usaha pihak kedua gagal karena pihak kedua ditangkap warga lalu dibawa ke Mako Polseķ Sianțar Utara. Selanjutnya Personil Piket Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermaterai dan pihak pertama tidak membuat laporan polisi (LP).
“Dugaan percobaan pencurian itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.
(AG)












