Kapolsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan. “Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal kami, pelaku berhasil diidentifikasi. Pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku PA alias Punuk berhasil kami amankan di Dusun Sidodadi, Desa Sidomulyo,” jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku PA mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia kini telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pelaku lainnya akan segera kami tangkap dan kami harap tindakan ini bisa memberi efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat,” Tutup Kasi Humas.
*HUMAS*












