Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Pemkab Simalungun dan PN Tandatangani MoU Terkait Data Diversi dan Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

×

Pemkab Simalungun dan PN Tandatangani MoU Terkait Data Diversi dan Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terkait data diversi dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Simalungun, berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Simalungun pada hari Kamis (29/01/2026).

MoU ini ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting.

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam meningkatkan ketersediaan data diversi serta memperkuat upaya penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga  Audiensi dan Rayakan HUT Bersama Bupati & Kepala OPD, Sabaruddin: Hanya Ada Satu KNPI di Kabupaten Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *