SIAK – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan alat bantu fisik berupa kursi roda dan alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas dan lansia.
Bantuan ini bertujuan untuk menunjang mobilitas serta aktivitas sehari-hari penerima dan bersumber dari APBD Kabupaten Siak Tahun 2025.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal yang menyerahankan bantuan tersebut menyebutkan, bahwa bantuan ini, bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
“Hari ini kami bersama Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu fisik agar masyarakat yang memiliki keterbatasan dapat lebih mudah beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Wakil Bupati, di Kampung Merempan Hulu, Siak, Kamis (18/12/2025).
Ia berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan keluarganya.
“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan baik dan membantu meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup penyandang disabilitas dan lansia,” ucapnya.
Total bantuan yang akan diserahkan sebanyak 15 unit, terdiri dari 5 kursi roda untuk anak penyandang disabilitas (CP), 5 kursi roda untuk lansia serta 5 alat bantu dengar (hearing aid).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitas Sosial, Yosshy, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pada hari ini diberikan kepada empat penerima.












