Pekanbaru – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, acara
berlangsung di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/5/2025).
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto kepada Bupati Siak Alfedri, di acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Dalam arahannya Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah adalah amanat konstitusional yang harus dilaksanakan. Penilaian dilakukan dengan mengukur berbagai indikator utama dalam audit.
“Opini WTP ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Binsar.
Saat ditemui seusai menerima penghargaan, Bupati Siak Alfedri mengucapkan syukur karena Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya.












