Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

×

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

Sebarkan artikel ini

Selain membayarkan kewajiban pada ASN dan Non ASN, Pemkab Siak juga memastikan akan terus memprioritaskan pencicilan tunda bayar pada pihak ketiga. Hal ini sudah menjadi komitmen meski kondisi fiskal mengalami tekanan akibat dipangkasnya dana transfer pusat ke daerah.

“Sampai saat ini kami sudah mencicil utang tahun 2024 sebesar Rp249,5 miliar. Masih ada sisa sekitar Rp77,4 miliar. Sedangkan utang tunda bayar tahun 2025, sebesar Rp239,9 miliar. Kami sendiri baru menjabat di 4 Juni 2025. Sehingga total utang tunda bayar yang kami tanggung masih sekitar Rp317,3 miliar lagi,” ungkap Bupati Afni.

Beban utang ini optimis akan mampu dibayar, seiring dengan komitmen Menteri Keuangan yang telah mengakui utang ke Pemda dan berjanji akan mencicilnya. Adapun utang kurang salur pusat ke Kabupaten Siak sekitar Rp489 miliar.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Mobile

“Kalau pusat bayar utangnya ke kita, maka kami pasti prioritaskan bayar utang ke pihak ketiga. Kami optimis akan mampu membayarkannya, karena PMK sudah ada bahwa pusat mengakui berhutang ke kita sebesar Rp489 miliar. Kami terus berjuang dengan segala cara menagih ini dan mohon doanya,” harap Afni.

Dengan berhasil dibayarkannya kewajiban gaji 13, tak lupa meminta seluruh jajaran tetap bekerja keras menjaga pelayanan pada masyarakat, dan terus berinovasi.

“Dengan beratnya kondisi fiskal di beberapa daerah, Alhamdulillah kewajiban gaji 13 ini bisa terbayarkan dan utang pada pihak ketiga pelan-pelan terus dicicil. Pada seluruh jajaran teruslah bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Siak,” imbau Afni.

Baca Juga  Dua Unit Rumah Penduduk Desa Sungai Jior Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas Sumut Terbakar Dilalap Sijago Merah

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *