Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni yang baru menjabat sekitar lima bulan, menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki tata kelola dan stabilitas keuangan daerah. Berdasarkan informasi keuangan hingga 20 Oktober 2025, Pemkab Siak telah berhasil melunasi utang hampir Rp200 miliar. Sisanya akan dicicil untuk menjaga sehatnya ruang fiskal hingga 2026.
Setelah pelantikan Bupati Afni pada 4 Juni 2025, Pemkab Siak bergerak cepat melakukan penataan dan pembayaran kewajiban daerah. Hingga 22 Oktober 2025, total utang yang telah dibayarkan mencapai Rp198,29 miliar, atau meningkat Rp119,6 miliar.
Hasil rekapitulasi mencatat total tunda bayar tahun anggaran 2024 sebesar Rp326,94 miliar, dengan realisasi pembayaran sebesar Rp198,29 miliar atau sekitar 60,65 persen. Dari jumlah tersebut, Rp279,70 miliar telah dianggarkan kembali dalam APBD 2025, sementara Rp47,23 miliar belum dianggarkan dan akan menjadi prioritas penyelesaian berikutnya. Dengan demikian, masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp128,65 miliar yang akan diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun.
Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai tunda bayar terbesar meliputi Dinas PUPR sebesar Rp103,97 miliar (dibayar 69,24%), Dinas Kesehatan sebesar Rp56,65 miliar (dibayar 58,33%), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp30,41 miliar (dibayar 35,55%). OPD lain seperti Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian juga mencatat progres pembayaran yang cukup tinggi, di atas 60 persen.
Bupati Afni menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban keuangan tidak menghambat pelaksanaan program dan pelayanan publik.
“Sejak awal kami fokus menata keuangan dan menuntaskan kewajiban daerah. Namun begitu pekerjaan infrastruktur dan pelayanan publik tetap kita jalankan pada tahun 2025 ini, dengan melakukan beberapa penyesuaian,” ujar Bupati Afni saat ditemui di kediaman Gubernur Riau, Senin, 3 November 2025.
Penyesuaian ini penting untuk tetap menjaga stabilitas pelayanan di tingkat dasar. APBD Siak mayoritas terserap untuk belanja pegawai ASN maupun non ASN yang jumlahnya mencapai 18.500 orang. Sementara jumlah penduduk Siak sudah tembus 501.000 jiwa. Dengan keterbatasan anggaran, sentuhan APBD diharapkan tidak hanya berputar di tengah pegawai saja. Pemkab Siak juga melaksanakan penyelesaian tunda bayar beasiswa PKH tahun 2024 sebesar Rp8,418 miliar, yang telah disalurkan di awal masa pemerintahan Afni-Syamsurizal.
“Kami menjaga fiskal Siak tetap bergerak sehat untuk kemaslahatan semua, dan tetap memastikan penyelesaian utang tidak mengganggu pelayanan publik. Pemerintah tetap membayar gaji, honor pegawai, dan disisi lain juga tetap melaksanakan kerja-kerja kerakyatan lainnya,” tegasnya.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah.












